Syarat dan Cara Mengajukan Pembiayaan Syariah untuk Bisnis

Qverse.id
Konsep pembiayaan syariah untuk bisnis

Bagi pelaku usaha yang baru memulai bisnis, pembiayaan syariah bisa jadi alternatif modal yang lebih adil dibanding kredit konvensional karena tidak menggunakan sistem bunga. Sebagai gantinya, pembiayaan syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), atau ijarah (sewa) yang diatur dalam Peraturan OJK No. 47/2020 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah. Skema ini cocok untuk pengusaha pemula yang ingin mendanai modal kerja, investasi peralatan, atau ekspansi usaha tanpa terbebani bunga tetap.

Syarat Umum Pembiayaan Syariah untuk Bisnis

Secara umum, syarat pengajuan pembiayaan syariah untuk pelaku usaha meliputi:

  • Warga negara Indonesia, usia minimal 21 tahun, dengan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
  • Memiliki legalitas usaha dasar, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) atau surat keterangan usaha
  • Fotokopi KTP, KK, dan NPWP pemilik usaha
  • Laporan keuangan sederhana atau catatan arus kas usaha
  • Rekening koran usaha 3–6 bulan terakhir
  • Proposal usaha atau rencana penggunaan dana
  • Dokumen jaminan (untuk plafon pembiayaan yang lebih besar)

Langkah Mengajukan Pembiayaan Syariah

Langkah mengajukan pembiayaan syariah:

  • Tentukan jenis akad yang sesuai kebutuhan bisnis — misalnya murabahah untuk pembelian peralatan/bahan baku, atau mudharabah untuk modal kerja. Detail masing-masing akad diatur dalam Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
  • Pilih lembaga keuangan syariah terpercaya — bank syariah, koperasi syariah, atau fintech syariah yang berizin OJK.
  • Konsultasi dengan petugas untuk memahami skema bagi hasil, margin, dan jangka waktu pembayaran yang sesuai arus kas usaha.
  • Siapkan dan serahkan dokumen persyaratan, termasuk proposal usaha dan laporan keuangan.
  • Proses analisis kelayakan usaha (survei) dilakukan pihak lembaga untuk menilai potensi dan kemampuan bayar usaha.
  • Penandatanganan akad — tahap ini menentukan hak dan kewajiban kedua pihak sesuai prinsip syariah.
  • Pencairan dana setelah akad disepakati dan disetujui, siap digunakan untuk kebutuhan bisnis.

Tips untuk Pengusaha Pemula Dalam Mengajukan Pembiayaan Syariah

Pastikan memahami perbedaan margin (keuntungan tetap) dan bagi hasil (nisbah) sebelum menandatangani akad, karena ini memengaruhi arus kas bisnis jangka panjang. Pilih lembaga yang memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) resmi agar produk sesuai fatwa DSN-MUI. Susun proposal usaha yang realistis, dan simulasikan kemampuan angsuran sesuai proyeksi pendapatan usaha, bukan sekadar plafon maksimal yang ditawarkan.

Dengan memahami syarat dan proses di atas, pengusaha pemula dapat mengajukan pembiayaan syariah dengan lebih percaya diri dan siap secara dokumen. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan akad hingga penandatanganan kontrak, dirancang untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bisnis.

Mulailah dengan menentukan akad yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda, lalu konsultasikan dengan lembaga keuangan syariah terpercaya untuk mendapatkan skema terbaik. Persiapan yang matang sejak awal akan meningkatkan peluang pengajuan disetujui sehingga bisnis dapat segera berkembang.

Suka dengan artikel ini? Bagikan kepada rekan Anda.

Artikel Terkait

Amplify

Cara Mudah Mengembangkan Bisnis Anda.

Bergabunglah dengan Qverse dan dapatkan akses instan ke pembiayaan dengan mengisi formulir.