Pembiayaan Syariah untuk Bisnis: Memahami Akad, Jenis, dan Cara Kerjanya Sebelum Mengajukan Dana

Pembiayaan syariah sering dipahami secara sederhana sebagai pendanaan tanpa bunga. Pemahaman ini tidak sepenuhnya salah, namun belum cukup untuk menjelaskan cara kerja pembiayaan syariah secara utuh.
Dalam praktiknya, pembiayaan syariah bekerja melalui akad yang mengatur hubungan antara pihak pemberi dana dan pihak penerima dana. Akad ini menentukan apakah transaksi berbentuk jual beli, sewa, kerja sama usaha, jasa, atau bentuk lain yang sesuai dengan prinsip syariah. Bagi pebisnis, memahami pembiayaan syariah penting bukan hanya untuk mengetahui apakah sebuah pendanaan sesuai prinsip syariah.
Lebih dari itu, pemahaman ini membantu pebisnis melihat struktur pendanaan secara lebih jelas: dana digunakan untuk apa, bagaimana imbal hasil dihitung, siapa yang menanggung risiko, dan apa kewajiban masing-masing pihak.
Apa Itu Pembiayaan Syariah?
Pembiayaan syariah adalah bentuk penyediaan dana atau fasilitas keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.
Dalam prinsip syariah, transaksi keuangan perlu menghindari unsur seperti riba, gharar, maysir, zhulm, risywah, serta objek yang haram—sebagaimana juga disebutkan dalam POJK 25/2023. Karena itu, pembiayaan syariah tidak hanya mengganti istilah bunga dengan istilah lain.
Strukturnya perlu dibangun berdasarkan akad yang jelas, objek transaksi yang jelas, serta mekanisme imbal hasil atau pembayaran yang sesuai dengan prinsip syariah.
Jenis Pembiayaan Syariah Berdasarkan Logika Transaksi

Untuk memahami pembiayaan syariah, pebisnis tidak perlu menghafal semua akad dari awal. Cara yang lebih praktis adalah melihat jenis pembiayaan berdasarkan logika transaksinya. Misalnya, jenis pertama adalah pembiayaan berbasis jual beli.
Dalam skema ini, transaksi biasanya melibatkan pembelian barang atau aset, lalu pembayaran dilakukan sesuai akad yang disepakati. Contoh akad dalam kategori ini antara lain murabahah, salam, dan istishna.
Jenis kedua adalah pembiayaan berbasis sewa atau manfaat. Akad yang umum dikenal dalam kategori ini adalah ijarah, yaitu akad pemindahan hak guna atau manfaat atas barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah.
Jenis ketiga adalah pembiayaan berbasis kerja sama usaha. Dalam kategori ini, hubungan antara pihak pemberi dana dan pengelola usaha lebih dekat dengan kerja sama bisnis. Contoh akadnya adalah mudharabah dan musyarakah, yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha berdasarkan kesepakatan.
Jenis keempat adalah pembiayaan atau transaksi pendukung. Kategori ini dapat mencakup akad seperti wakalah, kafalah, hawalah, rahn, dan qardh, tergantung pada kebutuhan transaksi dan produk keuangan yang digunakan.
Cara Kerja Pembiayaan Syariah
Cara kerja pembiayaan syariah sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai proses mengajukan dana, diverifikasi, lalu dicairkan. Dari sudut pandang bisnis, prosesnya dimulai dari kebutuhan pendanaan.
Pebisnis perlu memahami apakah dana dibutuhkan untuk membeli aset, menambah inventaris, membiayai produksi, menyewa fasilitas, memperluas operasional, atau mendukung kerja sama usaha.
Setelah kebutuhan dana jelas, lembaga penyedia pembiayaan dapat menilai akad yang paling sesuai dengan objek transaksi dan tujuan penggunaan dana.
Misalnya, kebutuhan pembelian barang dapat menggunakan logika jual beli, kebutuhan penggunaan aset dapat menggunakan logika sewa, sementara kebutuhan kerja sama usaha dapat menggunakan skema bagi hasil. Dengan kata lain, pembiayaan syariah bekerja dengan mencocokkan kebutuhan dana, objek transaksi, akad, kewajiban pembayaran, dan pembagian risiko sejak awal.
Mengapa Pebisnis Perlu Memahami Akad?
Bagi pebisnis, akad bukan sekadar istilah legal atau formalitas administratif. Akad menentukan struktur hubungan antara pihak yang memberikan dana dan pihak yang menerima dana.
Melalui akad, pebisnis dapat memahami bagaimana transaksi dilakukan, bagaimana pembayaran atau bagi hasil dihitung, serta apa saja hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi.
Pemahaman ini penting agar pebisnis tidak hanya membandingkan nominal dana atau biaya pembiayaan. Pebisnis juga perlu menilai apakah struktur pembiayaan tersebut sesuai dengan kebutuhan usaha, arus kas, model bisnis, dan risiko yang bisa ditanggung.
Pembiayaan Syariah dan Keputusan Pendanaan Bisnis

Pembiayaan syariah dapat menjadi pilihan bagi pebisnis yang ingin mencari pendanaan dengan struktur yang lebih jelas dan sesuai prinsip syariah. Namun, seperti bentuk pendanaan lainnya, keputusan ini tetap perlu dilakukan dengan cermat.
Pebisnis perlu memahami produk yang ditawarkan, akad yang digunakan, dokumen yang dibutuhkan, serta konsekuensi keuangan dari pembiayaan tersebut.
Pada akhirnya, pembiayaan syariah bukan hanya soal menghindari bunga. Nilai pentingnya terletak pada kejelasan akad, kesesuaian objek transaksi, dan transparansi hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.
Bagi founder dan pemilik bisnis, literasi seperti ini penting sebelum memilih sumber pendanaan apa pun. Qverse hadir sebagai growth funding partner yang membantu founder mengevaluasi kebutuhan pendanaan bisnis dengan pendekatan yang adil, berbagi risiko, dan mendukung pertumbuhan usaha tanpa agunan yang memberatkan.



