Bukan Cuma Soal Bunga: Ini Bedanya Pembiayaan Syariah dan Kredit Konvensional

Qverse.id
Celengan babi emas mengkilat dikelilingi tumpukan koin perak dan emas berserakan di atas latar terang

Pembiayaan syariah dan kredit konvensional sama-sama memberi akses dana kepada nasabah atau bisnis. Namun, keduanya tidak hanya berbeda pada ada atau tidaknya bunga.

Perbedaannya terletak pada dasar transaksi, cara memperoleh imbal hasil, hubungan antara penyedia dana dan penerima dana, serta mekanisme pembayaran yang digunakan. Karena itu, pebisnis sebaiknya tidak membandingkan keduanya hanya dari nominal cicilan atau biaya yang terlihat di awal.

Apa Itu Pembiayaan Syariah dan Kredit Konvensional?

Secara sederhana, kredit konvensional menggunakan hubungan pinjam-meminjam. Nasabah menerima dana, kemudian mengembalikan pokok pinjaman beserta bunga sesuai perjanjian.

Sementara itu, pembiayaan syariah menggunakan akad yang menentukan bentuk hubungan transaksinya.

Akad tersebut dapat berbentuk kerja sama usaha, jual beli, sewa, maupun pinjaman sesuai prinsip syariah. OJK mencatat beberapa akad yang digunakan dalam pembiayaan syariah, antara lain mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna', ijarah, dan qardh.

Dari Mana Imbal Hasil Berasal?

Pada kredit konvensional, bank memperoleh imbal hasil melalui bunga yang dibayarkan peminjam bersama pokok pinjaman. Namun dalam pembiayaan syariah, sumber imbal hasil bergantung pada akad yang digunakan.

Pada murabahah, misalnya, penyedia pembiayaan memperoleh margin dari transaksi jual beli barang.

Pada ijarah, imbal hasil berasal dari pembayaran atas manfaat atau sewa barang atau jasa. Sementara itu, akad seperti mudharabah dan musyarakah menggunakan mekanisme pembagian hasil usaha berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak.

Perbedaan ini membuat pembiayaan syariah tidak bisa disederhanakan hanya sebagai kredit yang mengganti istilah bunga dengan nama lain karena struktur ekonominya bergantung pada transaksi dan akad yang mendasarinya.

Hubungan antara Penyedia Dana dan Pebisnis

Dalam kredit konvensional, hubungan utamanya adalah antara kreditur dan debitur. Dalam pembiayaan syariah, bentuk hubungan dapat berubah sesuai akad.

Murabahah membentuk hubungan jual beli dan ijarah menggunakan hubungan sewa atau pemanfaatan barang. Sementara mudharabah dan musyarakah menggunakan struktur kerja sama usaha.

OJK menjelaskan bahwa salah satu prinsip dasar perbankan syariah adalah kemitraan, yaitu nasabah, pengguna dana, dan lembaga keuangan ditempatkan sebagai pihak yang bersinergi sesuai struktur transaksinya.

Penggunaan Dana dan Objek Transaksi

Tangan memegang beberapa lembar uang dua puluh dolar AS di samping smartphone dan celengan di atas meja kayu

Dalam pembiayaan syariah, penggunaan dana tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari transaksi yang dibiayai. Objek, tujuan, dan akadnya perlu jelas serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

OJK menyebut bahwa transaksi syariah harus menghindari unsur seperti riba, gharar, maysir, zalim, risywah, serta objek yang haram.

Artinya, pebisnis perlu menjelaskan kebutuhan dan penggunaan dana dengan cukup jelas agar struktur pembiayaan dapat disesuaikan dengan transaksi yang sebenarnya terjadi.

Mekanisme Pembayaran

Kredit konvensional umumnya menggunakan pembayaran pokok dan bunga sesuai tenor serta perjanjian kredit. Dalam pembiayaan syariah, mekanisme pembayaran mengikuti akad.

Murabahah dapat menggunakan pembayaran harga jual yang sudah mencakup margin keuntungan, sedangkan ijarah menggunakan pembayaran sewa. Mudharabah dan musyarakah menggunakan mekanisme pembagian hasil usaha berdasarkan ketentuan yang disepakati.

Karena itu, tidak semua pembiayaan syariah memiliki struktur pembayaran yang sama. Pebisnis tetap perlu memahami bagaimana jumlah pembayaran ditentukan, kapan kewajiban tersebut muncul, serta bagaimana resikonya terhadap arus kas bisnis.

Mana yang Lebih Cocok untuk Bisnis?

Dua tangan bertukar amplop putih berisi uang seratus ribu rupiah Indonesia

Tidak ada satu struktur pembiayaan yang otomatis cocok untuk semua bisnis. Bagi bisnis yang membutuhkan struktur pinjaman dengan pembayaran yang sudah ditentukan sejak awal, kredit konvensional dapat lebih mudah dipahami.

Pembiayaan syariah cenderung lebih relevan bagi bisnis yang ingin menggunakan pendanaan berdasarkan akad tertentu dan menjalankan transaksi sesuai prinsip syariah.

Namun, keputusan harus tetap mempertimbangkan tujuan penggunaan dana, kemampuan arus kas, biaya pendanaan, jangka waktu, dan konsekuensi dari masing-masing skema. Penting untuk memahami bagaimana struktur pendanaan bekerja dan apakah mekanismenya sesuai dengan kebutuhan bisnis, karena dapat mempengaruhi operasional, risiko, dan pertumbuhan bisnis ke depan.

Suka dengan artikel ini? Bagikan kepada rekan Anda.

Artikel Terkait

Amplify

Cara Mudah Mengembangkan Bisnis Anda.

Bergabunglah dengan Qverse dan dapatkan akses instan ke pembiayaan dengan mengisi formulir.